Showing posts with label Siroh. Show all posts
Showing posts with label Siroh. Show all posts

Tuesday, November 21, 2023

GELAS MINUM ROSULULLOH SAW

 باب ما جاء في قدح رسول الله صلى الله عليه وسلم 


عَنْ ثَابِتٍ قَالَ :
أخَرَجَ إلَيْنَا أنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَدَحَ  خَشَبٍ غَلِيْظًا مُضَبَّبًا بِحَدِيْدٍ فَقَالَ:
يَا ثَابِتُ هَذَا قَدَحُ رَسُولِ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
dari Tsabit, dia berkata:
"Anas bin Malik pernah memperlihatkan kepada kami gelas Rosululloh SAW yang terbuat dari kayu yang keras dan dipatri dengan besi. kemudian Anas berkata kepadaku, 
'wahai Tsabit, inilah gelas Rosululloh SAW"'

Hadits Riwayat Al bukhari

Saturday, April 25, 2020

SYAHADATAIN; sumpah kepada Alloh SWT dan RosulNya


Abdulloh bin Zubair
bersumpah kepada Nabi SAW pada usia 7thn

حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى أَبُو صَالِحٍ حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَقَ أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ وَفَاطِمَةُ بِنْتُ الْمُنْذِرِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّهُمَا قَالَا خَرَجَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ حِينَ هَاجَرَتْ وَهِيَ حُبْلَى بِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ فَقَدِمَتْ قُبَاءً فَنُفِسَتْ بِعَبْدِ اللَّهِ بِقُبَاءٍ ثُمَّ خَرَجَتْ حِينَ نُفِسَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُحَنِّكَهُ فَأَخَذَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا فَوَضَعَهُ فِي حَجْرِهِ ثُمَّ دَعَا بِتَمْرَةٍ قَالَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَكَثْنَا سَاعَةً نَلْتَمِسُهَا قَبْلَ أَنْ نَجِدَهَا فَمَضَغَهَا ثُمَّ بَصَقَهَا فِي فِيهِ فَإِنَّ أَوَّلَ شَيْءٍ دَخَلَ بَطْنَهُ لَرِيقُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَتْ أَسْمَاءُ ثُمَّ مَسَحَهُ وَصَلَّى عَلَيْهِ وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ جَاءَ وَهُوَ ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانٍ لِيُبَايِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَهُ بِذَلِكَ الزُّبَيْرُ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ رَآهُ مُقْبِلًا إِلَيْهِ ثُمَّ بَايَعَهُ
Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Musa Abu Shalih; Telah menceritakan kepada kami Syu'aib yaitu Ibnu Ishaq; Telah mengabarkan kepadaku Hisyam bin 'Urwah; Telah menceritakan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair dan Fathimah binti Al Mundzir bin Az Zubair keduanya berkata; Pada suatu hari ketika Asma' binti Abu Bakar keluar untuk berhijrah. Kebetulan saat itu ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Sesampainya di Quba' ia pun melahirkan bayinya di sana. Setelah melahirkan, ia pun pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau berkenan mentahnik bayi laki-lakinya itu. Lalu beliau mengambil bayi tersebut dan meletakkannya dalam pangkuan beliau. Setelah itu, beliau meminta kurma. Aisyah berkata; 'Kami harus mencarinya beberapa saat sebelum akhirnya kami temukan.' Tak lama kemudian Rasulullah mulai mengunyah kurma itu dan meludahkannya ke dalam si mulut bayi, hingga yang pertama-tama masuk ke dalam perutnya adalah ludah beliau. Selanjutnya, Asma berkata; 'Kemudian Rasulullah mengusap, mendoakan, dan memberinya nama 'Abdullah.' Kemudian ketika berumur tujuh atau delapan tahun, anak lelaki itu datang untuk berbai'at kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ayah anak tersebutlah, yaitu Zubair, yang telah menganjurkannya seperti itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum bangga saat melihat anak itu datang menghadap beliau untuk berbai'at, maka kemudian beliau membai'atnya.( HR.muslim || No : 3998)



Komitmen atas sumpah

السَّدُوسِيَّ يَعْنِي ابْنَ الْخَصَاصِيَّةِ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُبَايِعَهُ قَالَ فَاشْتَرَطَ عَلَيَّ شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنْ أُقِيمَ الصَّلَاةَ وَأَنْ أُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ وَأَنْ أَحُجَّ حَجَّةَ الْإِسْلَامِ وَأَنْ أَصُومَ شَهْرَ رَمَضَانَ وَأَنْ أُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا اثْنَتَانِ فَوَاللَّهِ مَا أُطِيقُهُمَا الْجِهَادُ وَالصَّدَقَةُ فَإِنَّهُمْ زَعَمُوا أَنَّهُ مَنْ وَلَّى الدُّبُرَ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنْ اللَّهِ فَأَخَافُ إِنْ حَضَرْتُ تِلْكَ جَشِعَتْ نَفْسِي وَكَرِهَتْ الْمَوْتَ وَالصَّدَقَةُ فَوَاللَّهِ مَا لِي إِلَّا غُنَيْمَةٌ وَعَشْرُ ذَوْدٍ هُنَّ رَسَلُ أَهْلِي وَحَمُولَتُهُمْ قَالَ فَقَبَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ ثُمَّ حَرَّكَ يَدَهُ ثُمَّ قَالَ فَلَا جِهَادَ وَلَا صَدَقَةَ فَلِمَ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِذًا قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا أُبَايِعُكَ قَالَ فَبَايَعْتُ عَلَيْهِنَّ كُلِّهِنَّ
As Sadusi bin Al Khashashiyyah] berkata; Aku mendatangi Nabi Shallallahu'alaihi wasallam untuk berbaiat, kemudian beliau mensyaratkanku agar bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, agar saya mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji Islam, puasa dibulan Ramadhan dan berjihad di jalan Allah. Kemudian aku berkata; Wahai Rasulullah! Demi Allah, dua diantaranya aku tidak mampu; jihad dan zakat, karena mereka menduga bahwa siapa pun yang lari meninggalkan peperangan maka ia kembali dengan kemurkaan Allah, karena itu aku khawatir bila berperang diriku akan serakah dan aku takut mati. Sementara zakat, demi Allah aku hanya sedikit harta rampasan perang dan sepuluh ekor unta, semuanya adalah penggembalaan dan bawaan keluargaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menjabat tanganku, beliau menggerakkan tangan beliau lalu bersabda; "Tidak ada jihad dan zakat, lalu kenapa kau masuk surga?" aku berkata; Wahai Rasulullah! Aku berbaiat kepada tuan. Kemudian aku berbaiat atas semua itu. Hadits  Musnad AhmadNo. 20946



orang yang bersyahadat
haram darah, harta dan kehormatannya 

ابْنُ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا أَحَدُ ثَلَاثَةِ نَفَرٍ النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

Abdullah bin Mas'ud] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah halal darah seorang muslim yang telah mengucap syahadat, kecuali pada salah satu dari tiga hal: seseorang yang membunuh orang lain tanpa hak, seorang yang pernah nikah namun ia berzina dan seseorang yang keluar dari jama'ah yaitu murtad meninggalkan Islam.' Hadits  Ibnu Majah No. 2525

Thursday, April 23, 2020

Tarhib Romadhon; SD Islam ASA


مَرْحَبًا يَا رَمَضَانَ



DUA KEGEMBIRAAN BAGI ORANG YANG SHOUM

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
"untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu." Shahih Bukhari 1771




SHOUM ADALAH IMUNITAS

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ
“Shaum itu benteng, maka (orang yang melaksanakannya) janganlah berbuat kotor (rafats) dan jangan pula berbuat bodoh. Apabila ada orang yang mengajaknya berkelahi atau menghinanya maka katakanlah aku sedang shaum (ia mengulang ucapannya dua kali). HR.Bukhari || No : 1761


RASULULLOH SAW ADALAH ORANG YANG PALING LEMBUT


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِي رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling lembut (dermawan) dalam segala kebaikan. Dan kelembutan Beliau yang paling baik adalah saat bulan Ramadhan ketika Jibril 'alaihis salam datang menemui Beliau. Dan Jibril 'alaihis salam datang menemui Beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur'an) hingga Al Qur'an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila Jibril 'alaihis salam datang menemui Beliau, maka Beliau adalah orang yang paling lembut dalam segala kebaikan melebihi lembutnya angin yang berhembus.
HR. Bukhari 1769

Wednesday, April 15, 2020

Do'a Sayyidina 'Ali menyambut Romadhon


بسم الله الرحمن الرحيم

اَللّهُمَّ أدْخِلْنَا رَمَضَانَ بِالسَّلَامَةِ مِنَ الْأسْقَامِ وَ الْفَرَاغَ مِنَ الْأشْغَالِ وَ رَضِّنَا بِالْيَسِيْرِ مِنَ النَّوْمِ

Yaa Alloh, masukkanlah kami kedalam Romadlon dengan selamat dari segala penyakit dan bahaya-bahayanya,  berilah kami waktu luang (untuk kami isi dengan amal Sholeh) agar terhindar dari kesibukan yang tidak berguna, dan relakanlah kami dengan sedikit tidur.

SYA'BAN; bulan ditampakkannya amalan-amalan


شَعْبَانَ
Bulan yang orang-orang banyak yang lalai




قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Nabi saw bersabda: "Itulah bulan yang manusia lalai darinya: -ia bulan yang berada- di antara bulan Rajab dan Ramadlan, yaitu bulan yang disana berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rabb semesta alam, aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa."Sunan Nasa'i 2317

قَالَ قُلْتُ وَلَمْ أَرَكَ تَصُومُ مِنْ شَهْرٍ مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَاكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ يُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Usamah melanjutkan: kataku selanjutnya: "Dan kami tidak melihat engkau banyak berpusa kecuali di bulan Sya'ban?." Beliau bersabda: "Itulah bulan yang orang-orang banyak yang lalai antara bulan Rajab dan Ramadhan, yaitu bulan ditampakkannya amalan-amalan, dan aku suka ketika amalanku diperlihatkan dihadapan Rabbku, sedangkan aku dalam keadaan berpuasa."Musnad Ahmad 20758

Thursday, April 2, 2020

Dalil keutamaan menjadi ahlul masjid dalam menghadapi wabah

*Kumpulan Nash tentang Keutamaan menjadi Ahlul Masjid menghadapi Wabah*

Nash 1:
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه,  Rasulullah ﷺ  bersabda:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَنْزَلَ عَاهَةً مِنَ السَّمَاءِ عَلَى أَهْلِ الأرْضِ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ
"Sesungguhnya apabila Allah ta'ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang memakmurkan masjid."
Hadits riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232).

Nash 2:
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه  Rasulullah ﷺ  bersabda:
إِذا أرَادَ الله بِقَوْمٍ عَاهَةً نَظَرَ إِلَى أهْلِ المَساجِدِ فَصَرَفَ عَنْهُمْ
"Apabila Allah menghendaki penyakit pada suatu kaum, maka Allah melihat ahli masjid, lalu menjauhkan penyakit itu dari mereka."
Riwayat Ibnu Adi (juz 3 hlm 233); al-Dailami (al-Ghumari, al-Mudawi juz 1 hlm 292 [220]); Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbihan (juz 1 hlm 159); dan al-Daraquthni dalam al-Afrad (Tafsir Ibn Katsir juz 2 hlm 341).

Nash 3:
Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه  berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: " إِنِّي لَأَهُمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي والْمُتَحَابِّينَ فِيَّ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ عَنْهُمْ
Allah عز وجل  berfirman: "Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka."
Riwayat al-Baihaqi, Syu'ab al-Iman [2946].

Nash 4:
Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه  berkata, Rasulullah ﷺ  bersabda:
إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ
"Apabila penyakit diturunkan dari langit, maka dijauhkan dari orang-orang yang memakmurkan masjid."
Riwayat al-Baihaqi, Syu'ab al-Iman [2947]; dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Al-Baihaqi berkata: "Beberapa jalur dari Anas bin Malik dalam arti yang sama, apabila digabung, maka memberikan kekuatan (untuk diamalkan)"   

Empat hadits di atas memang berstatus dhaif namun semuanya saling menguatkan yang bisa kita jadikan hujjah untuk kembali memakmurkan masjid.

Nash 5:
Ini merupakan nasihat dari Al-Imam al-Sya'bi, ulama salaf dari generasi tabi'in, berkata:
كَانُوا إِذَا فَرَغُوا مِنْ شَيْءٍ أَتَوُا الْمَسَاجِدَ
"Mereka (para sahabat) apabila ketakutan tentang sesuatu, maka mendatangi masjid."
Al-Baihaqi, Syu'ab al-Iman (juz 3 hlm 84 [2951]).

Tuesday, February 25, 2020

Pelajaran 6; AL-QUR'AN Mata Pelajaran Tahsin kelas VI

PELAJARAN 6

AL-QUR’AN
Pengertian al-Qur’an
Al-Qur’an secara bahasa berarti bacaan, al-Qur’an secara istilah berarti kalam Alloh SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari (23 tahun) melalui perantara malaikat Jibril dan membacanya adalah Ibadah.
Al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi SAW ketika nabi Muhammad SAW sedang bertahannuts/ berdiam diri di gua Hiro - Makkah. Adapun ayat yang pertama kali diterima oleh Nabi Muhammad SAW adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5 yang berbunyi:
  
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam[1589],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
[1589] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.
Al-Qur’an yang terakhir kali diturunkan kepada Nabi SAW ketika nabi Muhammad SAW sedang melaksanakan haji wada’/haji perpisahan di padang Arofah, adapun ayat yang terakhir diterima oleh Nabi Muhammad SAW adalah surat al-Maidah ayat3 yang berbunyi:
   
3. diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) dienmu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu dienmu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi dien bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[394] Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al An-aam ayat 145.
[395] Maksudnya Ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat disembelih sebelum mati.
[396] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
[397] Yang dimaksud dengan hari Ialah: masa, Yaitu: masa haji wada', haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398] Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika terpaksa.


Al-Qur’an terdiri dari 6236 ayat, 554 ruku’, 114 surat dan 30 juz.





At-tamriin
1.      Apa arti al-Qur’an secara bahasa?
2.  Apa nama surat dan ayat al-Qur’an yang pertama kali diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW?
3.  Apa nama surat dan ayat al-Qur’an yang terakhir kali diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW?
4.       Apa nama-nama hewan yang dijadikan nama surat dalam al-Qur’an?
5.       Siapa nama-nama Nabi yang dijadikan nama surat dalam al-Qur’an?

Thursday, February 6, 2020

Hijrah ke Thaif bersama Zaid bin Haritsah

Kisah Rasulullah Berlindung di Kebun Anggur Reporter : Ahmad Baiquni Rabu, 6 Desember 2017 07:01 Tubuh Rasulullah penuh luka akibat dilempar batu. Dream - Di masa-masa awal menyebarkan Islam, Rasulullah Muhammad SAW kerap mendapat ancaman kekerasan hingga pembunuhan. Bersama para Sahabat yang jumlahnya masih sedikit, Rasulullah pun berusaha mencari perlindungan. Upaya itu dijalankan Rasulullah kepada tiga saudaranya di kota Thaif. Bersama Zaid bin Haritsah, Rasulullah pergi dari Mekah ke Thaif untuk mengajak ketiga saudaranya agar mau memeluk Islam dan melindungi Rasulullah. Ajakan itu ditolak oleh ketiga saudara Rasulullah. Bahkan, ada salah satu dari mereka mengancam akan merobek kiswah Kabah kalau memang benar Allah mengangkat Muhammad sebagai Nabi. Mendengar jawaban itu, Rasulullah memutuskan segera kembali ke Mekah. Sayangnya, penduduk Thaif tidak rela melepaskan Rasulullah. Mereka sampai memerintahkan anak-anak miskin untuk mengejar Rasulullah dan melempari dengan batu. Zaid pun segera melindungi tubuh mulia Rasulullah yang penuh luka. Beberapa saat kemudian, Rasulullah dan Zaid berlindung dan beristirahat di sebuah kebun aggur milik kakak beradik Utbah dan Syaibah. Dalam keadaan yang sulit, Rasulullah terus berdoa, " Tuhan, jangan tinggalkan aku dalam keadaan keingkaran." Sang pemilik kebun merasa iba pada Rasulullah. Mereka mengutus budaknya bernama Addas untuk memberi setangkai anggur kepada Rasulullah. Rasulullah menerima pemberian itu dan memakannya, sembari mengucap kata 'Allah'. Addas yang beragama Nasrani heran dan terus memandangi wajah Rasulullah. Dalam hatinya, Addas mengatakan selama ini tidak pernah ada orang yang menyebut kalimat itu. Melihat Addas yang keheranan, Rasulullah bertanya dari mana asal budak itu dan apa agama yang dia anut. Addas menjawab dia berasal dari Nineveh, Irak, dan pemeluk Nasrani. " Jadi engkau berasal dari Yunus yang baik anak dari Matta," kata Rasulullah. Mendengar perkataan itu, Addas langsung kaget. Dia segera bertanya, " Bagaimana Anda bisa mengenal anak dari Matta?" " Beliau adalah utusan Allah, begitu juga aku," kata Rasulullah. Addas kemudian membungkuk dan mencium tangan Rasulullah. Kejadian itu membuat si pemilik kebun heran. " Lihat, orang ini telah mempengaruhi pelayan kami," ucap salah satu dari mereka. Beberapa saat kemudian, mereka menoleh ke Addas dan berkata, " Sungguh tak tahu malu." Addas langsung menjawab ucapan majikannya. " Tuan, tidak ada satu orang pun di muka bumi ini yang melebihi kebesaran beliau. Ia telah mengatakan sesuatu yang tidak mungkin dikatakan oleh orang biasa, kecuali seorang Nabi."

Zaid bin Haritsah

Abu Usamah atau yang lebih dikenal dengan nama Zaid bin Haritsah bin Syarahil (Abu Ishaq membacanya Syurahbil) merupakan seorang sahabat yang sangat istimewa. Begitu mulianya beliau, sampai-sampai beberapa hukum syariat pun turun berkenaan dengan kisahnya. Sejarah telah mengungkap bahwa, satu-satunya sahabat yang namanya diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al-Qur’an (al-Ahzab ayat 37) adalah Zaid bin Haritsah. Demikian pula, ia juga merupakan satu-satunya sahabat yang pernah diangkat Rasulullah SAW menjadi anak angkat (mutabanna) sehingga beliau dikenal dengan panggilan Zaid bin Muhammad. Begitu kurang lebih keterangan yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Atsir dalam Usd al-Ghabah-nya. Selain itu, sebuah kisah yang sangat dilematis juga pernah menimpa Zaid ketika nasib pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy, seorang perempuan terpandang keturunan Quraisy dari suku As’ad, berujung dengan perceraian. Zainab pun akhirnya dinikahi oleh Rasulullah SAW. Tentu saja kita bertanya, kenapa hal itu bisa sampai terjadi. Kenapa Rasulullah harus menikahi mantan istri dari anak angkatnya? Jawabannya tentu tidak sesederhana yang kita bayangkan. Satu hal pasti, beliau diperintah langsung dari Allah SWT. Dan semua itu untuk menghilangkan tradisi orang Arab dan Yahudi waktu itu yang melarang seorang bapak menikahi mantan istri dari anak angkatnya. Skenario itu sengaja dirancang oleh Allah SWT guna untuk menghindari sangkaan orang-orang akan adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW, karena biasanya anak laki-laki dari seorang nabi/rasul akan mewarisi kenabian ayahnya. Selain itu, penisbatan nama kepada orang yang bukan orangtua kandung berpotensi merusak sistem keturunan seseorang, mengacaukan penentuan warisan dan perkawinan. Masa Kecil Zaid bin Haritsah Zaid bin Haritsah berasal dari suku Bani Mu’in, ibunya bernama Su’da binti Tsa’labah. Tidak ditemukan keterangan pasti mengenai tahun kelahirannya, namun Zaid wafat pada tahun ke-8 Hijriah ketika menjadi panglima dalam perperangan Mut’ah. Pada zaman jahiliyah, ibu Zaid mengadakan kunjungan ke kampung persukuan anaknya itu, kampung Bani Mu’in. Namun secara tiba-tiba sekawanan tentara berkuda dari Bani al-Qin bin Jusr menyerang perkampungan tersebut dan merampas serta menawan apapun yang berharga dari kampung tersebut, termasuk Zaid bin Haritsah yang akhirnya dijadikan budak belian. Zaid dibawa ke pasar Ukazh dan dijual seharga 400 dirham kepada Hakim bin Hizam bin Khuwailid, untuk bibinya Siti Khadijah bin Khuwailid. Pada saat Siti Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad (saat itu Muhammad belum menjadi rasul), Zaid pun dihadiahkannya kepada Nabi. Setelah bergaul beberapa lama, hubungan keduanya menjadi sangat akrab dan saling menyayangi, walau Zaid ketika itu masih berstatus sebagai seorang budak. Lama-kelamaan berita itu terdengar oleh bapak Zaid yang kebetulan juga tengah mencari anaknya. Setelah bertemu dan mengutarakan apa yang dia inginkan kepada Nabi, akhirnya beliau tidak bisa berkata apa-apa melainkan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Zaid, yaitu antara memilih tinggal bersama rasul atau pulang ke rumah orangtuanya. Namun Zaid memutuskan untuk tetap tinggal bersama Nabi dan semenjak itulah Nabi memproklamirkan Zaid sebagai anak angkatnya dengan nama Zaid bin Muhammad. Fase Penting Terkait Zaid Status Zaid yang “berorangtuakan” Muhammad hanya berlangsung beberapa tahun saja, karena setelah itu Allah melarang praktek pengadopsian anak dengan cara seperti itu di dalam surat al-Ahzab ayat 5 dan 37, serta menyatakan dengan tegas bahwa Nabi Muhammad bukanlah bapak dari laki-laki muslim manapun dalam surah al-Ahzab ayat 40. Sebagai bukti lepasnya hubungan bapak dengan anak antara Rasulullah dengan Zaid pada waktu itu adalah dengan halalnya mantan istri Zaid yang bernama Zainab binti Jahsy untuk dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-5 hijriah yang sebelumnya terlarang dalam tradisi arab jahiliyah. Zaid Bin Haritsah dalam Kitab Hadis Para ulama hadis sepakat menyatakan bahwa Zaid bin Haritsah adalah seorang sahabat yang adil. Ibnu Hajar menyebutnya dalam Tahdzib al-Tahdzib dengan Shahabiyyun Jalilun masyhurun (sahabat mulia yang terkenal). Beliau meriwayatkan beberapa hadis langsung dari Nabi Muhammad SAW dan diantara sahabat yang meriwayatkan hadis darinya adalah Usamah bin Zaid (anak Zaid sendiri), Bara’ bin A’dzib, Jublah bin Haritsah (saudara laki-lakinya), Abdullah bin Abbas dan anaknya Ali bin Abdullah bin Abbas, Hudzail bin Syurahbil, dan Abu al-A’liyyah al-Rayyaahi. Hadis-hadis Zaid bin Haritsah banyak terdapat dalam kitab Sunan Nasa’i dan Ibnu Majah. Itulah selintas mengenai kisah Zaid yang penulis ambil dari beberapa sumber, dengan harapan bisa diteladani perjuangan serta keagungannya. [] Dikutip dari: Yunal Isra adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alumni Darus-Sunnah, dan Peneliti di el-Bukhari Institute