PELAJARAN 8
MAD FAR’I
Mad far’i (cabang)
dalam dalam membaca alQur’an berdasarkan cara membacanya secara garis besar
dibagi menjadi tiga, ada yang dibaca panjang empat, lima sampai enam harokat
dan ada yang dibaca panjang satu, dua atau tiga alif dan ada juga yang dibaca
dua harokat. Untuk lebih memudahkan dalam memahaminya perhatikan skema berikut:
مَدْ وَاجِبْ مُتَّصِلْ
Mad artinya
panjang, wajib artinya harus (dipanjangkan) dan muttashil artinya bersambung
(dengan huruf hamzah). Sedangkan menurut istilah Mad Wajib Muttashil adalah
apabila mad (ashli) dan huruf hamzah (bertemu) dalam satu kata, contoh:
dibaca
|
lafadz
|
Jaaaaa_a
|
جَاءَ
|
Samaaaaa_a
|
سَمَاءَ
|
Ulaaaaa_ika
|
اُولئِكَ
|
Cara membaca Mad
Wajib Muttashil adalah dengan memanjangkan empat harokat (prioritas) atau lima
harokat baik ketika washol maupun waqof; dan boleh enam harokat jika huruf
hamzah terletak di akhir kata.
جَائِزْ مُنْفَصِلْ مَدْ
Mad artinya
panjang, ja-iz artinya boleh (dipanjangkan lebih dari satu alif) dan munfashil
artinya terpisah (antara mad dengan hamzah). Sedangkan menurut istilah Mad Jaiz
Munfashil adalah apabila mad (ashli) pada satu kata bertemu dengan hamzah di
kata yang lainnya, contoh:
cara membaca
|
dibaca
|
lafadz
|
2 harokat
|
Quu_annfusakum
|
قُوْاأنْفُسَكُمْ
|
4 harokat
|
Quuuu_annfusakum
|
|
6 harokat
|
Quuuuuu_annfusakum
|
Cara membaca Mad
Jaiz Munfashil adalah dengan memanjangkan empat harokat (prioritas) atau lima
harokat. Hukum dari panjang mad jaiz munfashil adalah jawaz (boleh), karena
sebagian Qurro’ (imam qiro’at) ada yang meriwayatkan ukuran panjangnya boleh
dua harokat (qoshor) dan boleh pula tiga, empat atau lima harokat.
مَدْ صِلَة طَوِيْلَة
Thowilah secara
bahasa artinya panjang, sedangkan menurut istilah Mad Shilah Thowilah adalah
apabila setelah ha’ (dhomir) terdapat hamzah, contoh:
QS
|
dibaca
|
Lafadz
|
15:88
|
Bihiiiii_azwaajaa
|
بِهِ أَزْوَاجًا
|
2:255
|
‘inndahuuuuu_il-laa
|
عِنْدَهُ إلَّا
|
Cara membaca Mad
Shilah Thowilah adalah dengan memanjangkan dua, empat atau lima harokat
No comments:
Post a Comment